Dalam kesempatan tersebut Suhatri Bur berharap seluruh Wali Nagari meningkatkan responsif terhadap dinamika terjadi di tengah tengah masyarakat.
Katanya perkembangan teknologi sangat memberikan manfaat, namun disisi lain juga memberikan efek buruk dalam kehidupan seperti kasus kenakalan remaja, kekerasan seksual, aksi geng motor, bullying dan LGBT yang marak terjadi saat ini, yang membuat resah di itengah msyarakat.
“Disini Saya mintak peran aktif para Wali Nagari untuk untuk terus bersinegi” tegasnya.
Harapan selanjutnya respon cepat terkait permasalahan Kebencanaan seperti kondisi sarana dan prasarana umum, Jalan, Irigasi dan mitigasi bencana lainnya.
Sementara itu Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padang Pariaman Hendri Satria Melaporkan bahwa kegiatan ini di maksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya wali nagari se kabupaten padang pariaman terkait undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.