DaerahHukrimTNI & Polri

Bravo! Satresnarkoba Polres Gianyar Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba Dalam 2 Bulan Terakhir

2480
×

Bravo! Satresnarkoba Polres Gianyar Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba Dalam 2 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – Satresnarkoba Polres Gianyar berhasil ungkap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar. Dalam konferensi Persnya, Kapolres Gianyar AKBP. Ketut Widiada didampingi Kasatresnarkoba AKP. Made Putra Yudistira mengatakan selama bulan Maret s/d Mei 2023 ini berhasil mengungkap 7 kasus dan mengamankan 14 tersangka, 12 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan.

“Dua pelaku perempuan dari hasil penyelidikan adalah pengguna sekaligus pengedar,” jelas Kapolres Gianyar dalam release pengungkapan kasus. Rabu (3/5/2023).

Kronologi kejadian, dimana saat itu melalui informasi masyarakat, tim Satresnarkoba Polres Gianyar menggerebek pesta sabu yang berlangsung di sebuah hotel Jalan Batu Yang, Banjar Tegeha, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Senin (10/4) lalu.

BACA JUGA :  Bravo! Polda Bali Sampai ke Jajaran Polsek Bagikan Bansos

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menangkap 3 tersangka. 2 diantaranya diduga cewek panggilan yaitu Sang Nyoman Widi Adnyana Putra (36), asal Banjar Balangan, Kangin Kuwun, Desa Kuwun, Kecamatan Mengwi, Deka Wati (40), asal Desa Pananjung Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dan Desy Febriana (29), asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain hanyut dalam pesta sabu, diduga para tersangka, juga mengedarkan barang haram itu kepada pelanggan.

Dua perempuan diduga open BO ini ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel.

“Mereka sewa kamar hotel, kita tangkap sedang pesta narkoba jenis sabu. Dan mereka juga edarkan ke pelanggan,” jelasnya.

Bersama dua perempuan ini, Satresnarkoba turut serta mengamankan tersangka lain.

“Pelaku kebanyakan berasal dari luar Bali, ada 9 orang asal Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi. 5 orang warga lokal Bali,” jelasnya.

Dari para tersangka diamankan barang bukti ganja seberat 21 gram dan sabu seberat 2,43 gram netto atau 14 paket.

“TKP ada di 3 kecamatan. Sukawati, Gianyar dan Blahbatuh,” ujarnya.

Tiap TKP modusnya rata-rata sistem tempel di pinggir jalan raya. AKBP. Widiada pun mengapresiasi jajaran Satresnarkoba dengan cermat dan teliti menindaklanjuti laporan masyarakat dan membuntuti terduga pelaku sehingga berhasil diungkap.

“TKP paling banyak ada di pinggir jalan. Jadi ini prestasi bagus, karena paling sulit menangkap peredaran di pinggir jalan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP. Made Putra Yudistira saat ditemui oleh awak media Nasionalxpos.co.id mengatakan bahwa,

“Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja keras tim Satresnarkoba Polres Gianyar dalam mengungkap pelaku kejahatan penyalahgunaan Narkoba. Yang paling penting adalah, untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba yang bisa merusak mental serta moral anak Bangsa dan akan berdampak meningkatnya kriminalitas di wilayah hukum Polres Gianyar, oleh karena itu Satresnarkoba Polres Gianyar tetap berkomitmen dalam memerangi kejahatan Narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar,” ungkap Kasat Narkoba. (Uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *