NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG -Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan Bripka. Putu Harysandi Mahayuda, yang mengetahui warga binaannya tidak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pusat, berupa Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran hanya karena perbedaan nama di Kartu Tanda Penduduk, langsung bertindak cepat dengan mendatangi rumahnya, dan menggendongnya mengajak ke kantor Camat Sawan, untuk melakukan perekaman E-KTP.
Pasangan suami istri itu tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah dan hanya hidup serba kekurangan adalah Wayan Sumenasa (64) dan istrinya Made Sulindri (64), bahkan rumahnyapun tidak layak huni. kamar berukuran 2 x 1 meter bangunan tua dan terbuat dari bata mentah, tidak ada kasur, selimut, almari di kamar, hanya nampak karpet berwarna merah dan 2 bantal lusuh untuk mereka pakai alas tidur di kamar tersebut.
Tanpa pikir panjang dan atas inisiatif sendiri, Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan langsung menjemput Made Sulindri dan mengangkatnya dari tempat tidur karena lumpuh, kemudian menggendongnya menuju mobil Polsek Sawan yang sudah disediakan dengan jarak sekitar 50 meter dari rumahnya, sedangkan sang suami Wayan Sumenase, dipapah untuk menuju mobil, Kamis, (6/10/2022).