Daerah

Tempat Hiburan Bluestroke & Wooden Diduga Beroperasi, SatpolPP Tangerang Mandul?

240
×

Tempat Hiburan Bluestroke & Wooden Diduga Beroperasi, SatpolPP Tangerang Mandul?

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar Vidio suasana di Blue Stroke

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Kendati mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat dentuman musik disc jokey, aroma minuman keras dan perempuan berbusana minim dari beberapa klub malam dibilangan gading Serpong masih menjadi pemandangan lumrah dibulan suci Ramadhan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (16/3/2025) dinihari kemarin, beberapa lokasi yang terindikasi tetap beroperasi diantaranya Wooden dan Bluestork.

Kurang tegasnya pemerintah kabupaten Tangerang dalam memberikan sanksi  kepada para pengelola hiburan malam di wilayah gading Serpong, ditenggarai menjadi satu satunya alasan tempat hiburan malam terus beroperasi hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan H. Mohamad Harsono Tunggal Putra Koordinator Aliansi Tangerang Raya (Altar) kepada wartawan menanggapi fenomena beroprasinya beberapa lokasi hiburan malam di wilayah gading Serpong.

“Intinya satpolPP kurang tegas dan diduga Mandul, kalau cuma peringatan itumah dianggap sampah,” Kata Harsono.

Harsono menuturkan, SatpolPP  seharusnya geram dan dapat lebih tegas dalam melakukan penegakan perda lantaran para pengusaha hiburan malam secara tidak langsung dinilai menginjak – injak surat edaran yang di tandatangi oleh bupati yang menjadi ikon daripada kabupaten Tangerang.

“Masa atasannya di lecehkan mereka (SatpolPP) diem aja,  saya masyarakat sipil dan asli putra daerahb geram peraturan bupati saya diinjak – injak masa PolPP ngga, ada apa ini,” kata Harsono Geram.

Harsono menilai, penegakan peraturan oleh satpolPP Kabupaten Tangerang Tajam keatas tumpul kebawah sehingga menimbulkan persepsi negatif dan membuat kepercayaan masyarakat kepada para pegenak perda semakin terjun bebas.

“Beraninya sama kelas teri seperti wisata lendir yang dibilangan Pasarkemis, atau Billiard kecil yang Cikupa kenapa satpolPP ngga berani sama yang di Gading ?, apa karana ada setoran gede disana ?,” tanya Harsono.

Dengan demikian, ia mendesak satpolPP untuk segera menyegel dan menutup beberapa lokasi hiburan malam diwilayah gading Serpong yang diduga tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA :  Film Lafran Jadi Film Penutup Festival Balinale 2024

“Bupati udah bener bikin surat edaran itu, tinggal bagaimana satpolPP bisa memastikan SE itu bisa dipatuhi oleh pengelola hiburan malam di Gading,” ungkap Harsono.

BACA JUGA :  1.560 Warga Dapatkan Vaksinasi Dari Sat Intelkam Polres Metro Bekasi

Sebelumnya, Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang Jaenal Abidin meminta pengusaha hiburan malam segera menghentikan sementara kegiatan usaha selama Ramadhan.

“Kami meminta agar Satpol PP tegas dan menertibkan tempat hiburan yang melanggar ketentuan selama bulan suci ramadhan,” ucap Bung Monok, sapaan beken Jaenal Abidin.

Lebih lanjut Bung Monok memaparkan, jika Satpol PP akan bergerak, maka DPD KNPI Kabupaten Tangerang siap ikut serta menertibkan pengelola tempat hiburan yang membandel.

BACA JUGA :  Lempar Kewenangan, Cara SatpolPP Tangerang Lindungi BTS Diduga Bodong?

“Kami berharap, pengelola dapat mengerti dan mengindahkan edaran pupati ini, biar bisa sama-sama saling menghormati. Maka kami minta untuk kooperatif, karena sebelumnya pekan lalu kami juga sudah mengirimkan surat himbauan untuk tidak buka, dengan dilampirkan edaran bupati,” tandasnya. (cenks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *