Daerah

Berhasil Rebut Kursi Empuk DPD RI, ini Empat Nama Anggota DPD RI Terpilih dari Sumbar

331
×

Berhasil Rebut Kursi Empuk DPD RI, ini Empat Nama Anggota DPD RI Terpilih dari Sumbar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, di salah satu hotel di Padang, Sabtu (20/7).

BACA JUGA :  Bupati Suhatri Bur Minta GM Pupuk Indonesia Dapat Mengakomodasi Keluhan Petani

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.

Advertisement
scroll ke atas

Dikatakannya, berdasarkan putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, KPU melakukan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 kemarin.

“Setelah pemungutan dan perhitungan suara, dilanjutkan proses rekapitulasi berjenjang. Mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU kabupaten dan kota. Hari ini rekapitulasi tingkat provinsi 19-20 Juli 2024,” ujarnya didampingi Empat Komisioner KPU Sumbar lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, dan Hamdan.

Surya Efitrimen mengatakan, dalam PSU DPD RI terdapat sebanyak 1.461.058 jumlah suara sah dan tidak sah dalam menyalurkan hak pilihnya. Dari jumlah ini, ssebanyak 1.439.145 suara sah dan suara tidak sah sebanyak 21.913 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *