Pemerintahan

Bentuk Sinergitas dan Kolaborasi, Dit Binmas Polda Bali Beri Pembinaan dan Koordinasi Personel Polsus Rutan Gianyar

3103
×

Bentuk Sinergitas dan Kolaborasi, Dit Binmas Polda Bali Beri Pembinaan dan Koordinasi Personel Polsus Rutan Gianyar

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Binsatpam dan Polsus Polda Bali, Kompol Ni Made Sukerti di Aula Sahardjo Rutan Gianyar dalam pembinaan dan koordinasi Polsuspas Rutan Gianyar. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR —Dit Binmas Polda Bali melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi terhadap Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Rutan Gianyar. Kegiatan yang dikemas dalam Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) dipimpin langsung oleh Kasubdit Binsatpam dan Polsus Polda Bali, Kompol Ni Made Sukerti, di Aula Sahardjo Rutan Gianyar dengan jumlah peserta kegiatan 10 anggota Polsus Rutan Gianyar. Senin, (30/10/2023).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Polda Bali. Seperti halnya Polsuspas yang mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi kepolisian baik secara Preventif, Persuasif, dan Represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan. Maka dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan petugas pemasyarakatan khusususnya di Rutan Gianyar sekaligus juga dapat menambah sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkap Made Sukerti, dalam sambutannya.

Tugas Polsuspas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) memang memerlukan kekhususan yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil biasa. Untuk itu, diperlukan keterampilan dan kemampuan yang “lebih”. Sebagaimana fungsi Rutan, tidak lagi semata-mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana. Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Rutan.

BACA JUGA :  Blora Rencananya Akan Bangun 2 Rumah Sakit Lagi di Randublatung dan Kunduran

Dihadapan petugas Pemasyarakatan Rutan Gianyar, Made Sukerti, menyampaikan materi terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan persyaratan pembuatan KTA polsus.

“Semoga dengan adanya penguatan ini bagi satuan Polsuspas di Rutan Gianyar ini dapat memberikan semangat dan edukasi bagi para pegawai Rutan Gianyar, baik itu staf maupun petugas pengamanan dalam menjalankan tugas yang mulia ini, saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat sekaligus rutin dan terus dilaksanakan di Rutan Gianya ini,” ujarnya lagi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan data terkait kepemilikan KTA (Kartu Tanda Anggota) seluruh anggota Polsus Rutan Gianyar. Dilanjutkan dengan pengecekan Senjata Api dan amunisi serta mengevaluasi terkait laporan data Senpi dan amunisi yang dikirimkan setiap bulannya kepada Kepolisian dan diakhir kesempatan, dirinya dan tim memberikan Buku Pedoman Polsus dan Cinderamata yang nantinya sangat berguna bagi seluruh anggota Polsus di Rutan Gianyar.

Sementara Kepala Rutan (Karutan) Gianyar, Agung Hascahyo mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Dit Binmas Polda Bali atas pembinaan yang diberikan kepada Polsuspas Rutan Gianyar untuk menjalankan tugas dan fungsinya serta berharap bisa bermanfaat bagi rekan-rekan Polsus Rutan Gianyar.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungannya mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi rekan-rekan Polsus Rutan Gianyar agar bisa lebih mengerti dan memahami terkait kewenangan serta tugas dan tanggung jawab Kepolisian Khusus di Rutan Gianyar,” tandas Agung Hascahyo. (Uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *