Daerah

Bentuk Sinergi, Diskominfo Kota Pangkalpinang Disambangi KPU

977
×

Bentuk Sinergi, Diskominfo Kota Pangkalpinang Disambangi KPU

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Kurang dari 2 tahun lagi Bangsa Indonesia akan melaksanakan hajatan bersejarah ditahun 2024 mendatang. Sebagai upaya untuk men-seriuskan semua tahapan dari pemilihan pada hajatan tersebut, KPU Kota Pangkalpinang sambangi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang bersama semua jajaran di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/08/2022).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto ungkapkan bahwa rencana pihaknya akan menerima kunjungan KPU Kota Pangkalpinang di kantor. Namun, sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga negara vertikal pada penyelenggaraan pemilu tersebut, pihaknya menerima di Smart Room Center (SRC) yang merupakan satu-satunya ruang digital di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Penti, SKM utarakan tujuan pihaknya sambangi Diskominfo Kota Pangkalpinang untuk menginformasikan tahapan-tahapan menuju 2024 yang telah dimulai. Tokoh yang memiliki rekam jejak sebagai aktivis demokrasi ini menambahkan, semua sinergitas antara KPU dan Diskominfo Kota Pangkalpinang diharapkan menjadi upaya untuk semakin meningkatkan kemajuan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Disdikbud Padang Pariaman Gelar Sosialisasi Pendaftaran Cagar Budaya

Ditempat yang sama, Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan tegaskan tanggal 14 Juni lalu tahapan pemilu 2024 telah dimulai, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ia sampaikan terdapat sebelas tahapan dan 2024 nantinya akan menjadi sejarah. Tahapan yang dimaksud, tambah Ruslan, merupakan tahapan yang disusun pimpinan pihaknya di tingkat pusat yakni KPU Republik Indonesia.

“Nanti ini akan berakhir di 20 Oktober 2024 ditandai dengan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita tidak bisa jauh-jauh dengan Diskominfo Pangkalpinang terkait publikasi,” ujarnya.

Senada, Muslim Anshori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang meminta support dari Diskominfo Kota Pangkalpinang. Muslim membeberkan akan dilakukan perekrutan Ad-hoc yakni PPK, PPS, KPPS dan lain-lain, sehingga ia berharap Diskominfo Kota Pangkalpinang dapat memberikan informasi terutama tentang keterlibatan individu pada Partai Politik.

“Agar pemimpin-pemimpin yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas,” tukas Muslim.

Pada momentum tersebut, Divisi Teknis, Yusmayadi turut angkat bicara. Baginya, KPU secara lembaga harus bertanggung-jawab menyampaikan semua informasi kepublik. Untuk 27 November 2024, tutur Yusmayadi, akan dilaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, jadi akan ada dua surat suara yang berbeda tepat pada hajatan tersebut.

“Setiap kali momen kami akan melibatkan Kominfo, kami percaya penuh pada Diskominfo Pangkalpinang. Pada Sipol, setiap hari, setiap pukul lima sore kita cek terus. Jangan sampai ada nama kita atau keluarga kita terdeteksi, tapi kita tidak mengetahuinya. Kerja sama kita terkait sosialisasi atas aplikasi tersebut, aplikasi Sipol terpusat di seluruh Republik Indonesia, “ungkap Yusmayadi sembari mensimulasikan Aplikasi Sipol di Layar Smart Room Center.

Saat simulasi Aplikasi Sipol, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto tampak antusias untuk meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicek, ia juga memerintahkan semua Kepala Bidang Diskominfo Pangkalpinang untuk melakukan hal serupa. Bahkan, NIK Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) turut dicek untuk melihat keterlibatan Partai Politik.

BACA JUGA :  KPU dan Pemkab Gowa Sepakati Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

“Bentuk semua sinergi ini sudah ada komunikasi dengan pihak kita, prinsip saya Kominfo siap membantu KPU Kota Pangkalpinang, boleh juga kalo seandainya ruangan ini menjadi tempat hitung cepat di 2024. Perlu diketahui, ada 10 titik baliho yang tercatat sebagai asset di Bakeuda, seharusnya dikomersilkan bagi orang luar Pemerintah Kota Pangkalpinang. Tapi tenang, tetap ada jalan keluarnya, apalagi KPU merupakan bagian dari pemerintah, mudah-mudahan. (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *