Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga pemahaman seputar dokumen perjalanan (Paspor.red) dan himbauan agar bekerja secara prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.
“Kami berharap dengan adanya desa binaan imigrasi ini dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga sampai di tingkat pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO. Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh iming-iming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Hendra.