Daerah

Bentuk Program Desa Binaan, Imigrasi Singaraja Tekan Potensi TPPO

1266
×

Bentuk Program Desa Binaan, Imigrasi Singaraja Tekan Potensi TPPO

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

NASIONALXPOS.CO.ID, SINGARAJA – Bekerja di luar negeri masih menjadi alternatif pilihan bagi sebagian masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Akan tetapi, masih ada diantaranya yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika masih dalam proses pemberangkatan.

Menyikapi hal tersebut, kantor Imigrasi Singaraja membentuk desa binaan imigrasi guna menjaga masyarakat agar tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selasa, (4/6/2024).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Pencanangan desa binaan imigrasi ini dihadiri oleh Kepala BP3MI provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat.

“Program desa binaan imigrasi bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI. Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.

Sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program desa binaan imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa).

Pimpasa inilah yang nantinya bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.

BACA JUGA :  Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Berasal dari 43 Perkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *