NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Tragedi kerusuhan berdarah yang menyebabkan sedikitnya 20 orang luka-luka itu tak berhenti di tiga tersangka yang hari ini Selasa (3/10/2023) berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono memberi sinyal tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, menurut Kapolres berdasarkan pengakuan para saksi dan tersangka yang telah diperiksa. Termasuk mengusut provokator hingga keterlibatan aktor intelektual penyebab kerusuhan itu.
Penyidik, masih menurut Kapolres, telah memanggil Tony Wismantoro, pejabat di PT Sarana Niaga Nusantara, untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan mantan Direktur Operasional Perumda Pasar itu berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang menyebut ada keterlibatan Tony dalam pengerahan massa. Namun, Tony mangkir dari panggilan polisi.
“Penyidikan terus berjalan dan untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya. Untuk aktor intelektual sedang kita sidik dan panggilan pertama tidak dipenuhi karena T dan kawan-kawan sakit,” kata Kapolres, Selasa (03/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kerusuhan di Pasar Kutabumi berawal dari surat permohonan bantuan keamanan yang dibuat Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi kepada ormas Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.
BACA JUGA :
Isi dari surat tersebut yakni meminta bantuan untuk mengamankan dan menjaga ketenteraman ketertiban Pasar Kutabumi serta menggiring pedagang untuk pindah ke lokasi Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS). Surat itu dikirimkan untuk aliansi melalui Tony Wismantoro.
Informasi tersebut dibenarkan ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang H. Zulkarnaen yang sebelumnya mengutuk keras kejadian tragedi berdarah tersebut.
Dirinya berujar, awal keterlibatan Pemuda Pancasila dalam pengamanan Pasar Kutabumi ini adalah surat permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan untuk Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.
Respon (1)