Komisioner Bawaslu Minut, Rocky Ambar Menyatakan kepada wartawan NX. Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan dan yang terjadi di 476 TPS se Minut hari ini belum ada laporan, Jumat (11/12/2020).
“Sampai hari ini, kami Bawaslu Minut belum menerima adanya laporan dugaan pelanggaran dalam proses pungut hitung pada 9 Desember lalu. Tetapi, terkait dengan temuan dugaan pelanggaran sampai hari ini kami masih melakukan kajian atas LHP dari setiap Pengawas TPS yang disampaikan ke Pengawas kecamatan,” ungkap Ambar.
Selain itu ambar menyebutkan bahwa Bawaslu akan mengambil tindakan tegas, jika dalam hasil pengawasan dan kajian hukum terdapat dugaan pelanggaran dalam bentuk apapun. “Kami akan ambil langkah panindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
( TEVRI )