NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kapolsek Pulau Ternate. IPDA Wahyu Hermawan SH mulai berantas peredaran minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Pulau Ternate, mencakup Kelurahan Kastela, Jambula, Sasa dan sekitarnya.
Tepat Sabtu (20/05/2023), sekitar pukul 20.00 Wit, Razia miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Ternate IPDA Wahyu Hermawan SH, Razia perdana ini dimulai dari Kelurahan Kastela Kecamatan Pulau Ternate.
Berdasarkan hasil Pulbaket, sekitar Pukul 20.30 wit, Kanit Pulbaket Bripka Badri Sanaky bersama dua anggota mendapat laporan dari warga bahwa ada warga kelurahan kastela menjual minuman keras (Miras). Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pulau Ternate bersama 7 anggota langsung bergerak menuju ke TKP, guna mengamankan pelaku bersama barang bukti Miras.
Dalam operasi Razia tersebut Kapolsek bersama personil berhasil amankan sebanyak 50 kantong Miras jenis Cap tikus, sekitar pukul 21.10 Wit pelaku bersama Babuk Miras digiring ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk diamankan. Meski pelaku sempat melarikan diri ke hutan Kastela namun berhasil ditangkap.
Kapolsek Pulau Ternate. IPDA Wahyu Hermawan SH mengatakan, personil yang diterjunkan dalam operasi Razia Miras sebanyak 10 personil diantaranya, Kanit Binmas Polsek Pulau Ternate Aiptu Mahlidi, Kanit Provos Sek Pulau Ternate Aipda Mas Ari Tauda, Aipda S. Sinaga, Bripka Abubakar Abdullah, Kanit Pulbaket Bripka Badri Sanaky, Bripka Masri Fataruba, Bripka Hadri Lumaela, Brigpol Susilawati, Briptu Rahmat T. Adam dan Briptu Najamudin.
Kapolsek menegaskan, Miras adalah sumber kejahatan, olehnya dihimbau kepada masyarakat segera hentikan aktivitas bisnis miras maupun mengkonsumsi miras, karena pihaknya tetap konsen pada pemberantasan miras yang beredar ditengah masyarakat,” Tegasnya.
Pada Pukul 22.30 Wit, seluruh rangkaian kegiatan operasi Razia telah selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai,” (Sa).