NASIONALXPOS.CO.ID MUSI RAWAS – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas, Kamis, (3/12/2020) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Raws tahun 2020.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Hermanyah mengatakan, “Bimbingan teknis kita pada hari ini serentak di seluruh kabupaten Musi Rawas di lokasi Panwascam masing – masing, satu TPS satu orang,” katanya.
Kemudian bimbingan teknis ini, untuk penguatan Sumber Daya Manusia Pengawasan Tempat Pemungutan Saura (PTPS) materi yang kita sajikan tugas, fungsi dan peran selama pemungutan suara berlangsung.
“Di masa tenang nanti jika ada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang masih melakukan kampanye dan PPS untuk mengawasi, melihat dan melaporkan aktivitas tersebut,” katanya.
“Kemudian Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, juga menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) kita uji coba dengan pengawas dan kita terapkan laporannya nanti menggunakan digital, langsung laporannya,” ia menambahkan.
Siwaslu akan digunakan untuk mengawasi mulai dari masa tenang, pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi. Ia melanjutkan, Siwaslu akan sangat membantu dalam mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di TPS.
“Nanti pengawas TPS akan melaporkan secara Online hasil pengawasan berdasarkan fakta-fakta di lapangan, Bawaslu juga dapat memantau hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasarkan hasil laporan online pengawas TPS tersebut,” tambahnya.
ALFIRMANSYAH RN