NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut menggelar rapat dengan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Minut. Selasa, (23/06/2020).
Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti.
Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rocky M. Ambar SH, LL.M., M.Kn menjelaskan, tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana.
“Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” tambahnya.
(TEVRI)