DaerahTNI & Polri

Bawa Pisau Badik, JM Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

714
×

Bawa Pisau Badik, JM Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pria pengangguran ini diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pria ini diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujarnya, Jumat (25/3/2022) siang.

Pria berinisil JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

BACA JUGA :  Blusukan di Pasar B Srikaton Pedagang Tugu Mulyo Ingin H2G Lanjutkan

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Agenda Kunjungan kerja Kapolda Sulut di Polres Kota Bitung

Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *