BUNGO, NASIONALXPOS.CO.ID – Bupati Bungo bersama Kepala OPD Pemkab Bungo melaksanan Berjama’ah Subuh (BASUH) di Mesjid Nurul Yaqin tepatnya di depan POM Bensin Candika Kecamatan Pasar Muara Bungo, Jum’at (10/02/2021).
Tampak hadir dalam subuh berjama’ah tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,Sekretaris, Kepala Bidang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta pengurus dan jama’ah lingkungan Mesjid Nurul Yaqin.
Dalam sambutan dan arahan Bupati Bungo yang diwakili oleh Plt.Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd, MM menyampaikan program BASUH ini merupakan program yang diprakarsai oleh Bupati Bungo tahun 2018 dan awal tahun 2020 terhenti sehubungan dengan datangnya wabah Virus Covid-19.
“Mulai bulan Desember 2021 dilanjutkan kembali dan diharapkan kepada masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan diutamakan selalu memakai masker dan bagi masyarakat yang belum di vaksin supaya di vaksin yang belum divaksin kedua silakan juga divaksin dan bagi masyarakat yang sudah divaksin kedua silakan divaksin ketiga,” kata Zainadi.
“Bapak Bupati sudah melaunching perdana vaksin ketiga pada hari selasa tanggal 8 Pebruari 2022 di Rumah Dinas Bupati yang diikuti oleh anggota Forkopimda Kabupaten Bungo dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo,” terangnya.
Selanjutnya Kadis Kominfosandi menghimbau kepada semua masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam bermasyarakat terutama mengajak masyarakat untuk selalu Bijak, Sopan, Beretika, Pintar, dan Santun dalam menyampaikan pendapat baik dimuka umum maupun di media sosial,” himbaunya.
Karena akhir-akhir ini banyak sekali kita lihat, kita baca baik di media televisi, media cetak, dan media sosial orang yang tersangkut masalah hukum dikarenakan salah dalam menyampaikan perkataan.
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE) menyebutkan dilarang bagi kita menyampaikan pendapat, tulisan yang mengandung kebencian, permusuhan, menjelekkan seseorang, atau kelompok orang, organisasi, serta mengandung SARA dapat dituntut di depan hukum.
Untuk itu mari kita cerdas dan menyampaikan pendapat baik di depan umum, di media elektronik, dan di media sosial sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sekarang sudah memasuki tahun politik mari kita sukseskan tahapan pemilu tersebut dengan arif dan bijaksana, sehingga kedamaian, kesejukan, persaudaraan kita terjalin dengan baik,” tutup Zainadi.
Pada tausiah yang disampaikan Ustadz H. Aliyuddin dari Kantor Kementrian Agama Bungo menyampaikan agar kita selalu memandang sesuatu ibadah dengan mengatakan itu dan ini Bid’ah yang kita sendiri tidak atau belum tahu apa yang dimaksud bid’ah baik zaman Nabi Muhammad dahulu dan masa kini. (is)