Nasional

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

643
×

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

BACA JUGA :  Warga Talang Silungko Kompak Bersama Satgas TMMD Cor Atap MCK Musholla Ar Rahman

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak (2/12/2020) – (5/12/2020),” ujar Krisno.

BACA JUGA :  Dansatgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Kepala Suku Walesi

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Bersama Warga Bangun Tempat Wudhu dan MCK

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang,” ucap Krisno.

Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *