Menurut KPw BI Provinsi Bali, Yusuf Wicaksono, Kabupaten Klungkung memiliki potensi digitalisasi yang besar dilihat dari jumlah merchant QRIS di Kab. Klungkung pada Mei 2024 mencapai 17.300 merchant, atau tumbuh 31% (yoy), Pada Mei 2024, pertumbuhan volume QRIS yang mencapai 233% (yoy), dengan total volume transaksi selama 2024 adalah 2,57 juta transaksi. Sementara itu dari sisi nominal transaksi QRIS tumbuh 351%, dengan total nominal transaksi selama 2024 adalah Rp209 miliar.
Klungkung memiliki ruang peningkatan dari segi daya saing, yang dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kapasitas, dan kapabilitas gSDM berkemampuan digital, mendorong pengeluaran rumah tangga untuk Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) serta meningkatkan inklusi keuangan, dan penggunaan e-wallet.
Selain itu, untuk mendukung elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah, KPw BI Provinsi Bali mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) secara rutin untuk belanja daerah serta mendorong pelaksanaan Nusa Lembongan road to Digital Island, melalui fasilitasi kerja sama dengan seluruh Perangkat Daerah di Klungkung, dan BPD Bali.
Sejalan dengan yang disampaikan Pj. Bupati Klungkung, sebagai upaya mendukung ETPD, perluasan digitalisasi tidak cukup diperluas hanya layanan masyarakat tetapi perlu diperluas hingga mencakup ke wisatawan mancanegara, kedepan tidak hanya ke pajak, dan retribusi saja, tetapi juga kanal implementasi non tunai harus ada di sektor UMKM, dan perdagangan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.