Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester II 2023, kondisi Indeks ETPD Provinsi Bali secara keseluruhan sudah masuk kategori digital, khusus Kab. Buleleng berada dalam kategori digital dengan indeks sebesar 95,8%. Indeks tersebut berhasil dicapai oleh Kabupaten Buleleng karena implementasi kanal non tunai untuk seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta implementasi KKI dalam menunjang belanja daerah Buleleng yang telah terealisasikan secara non tunai 100%.
Pada HLM tersebut, Ida Bagus Gede Setia Yasa menyampaikan bahwa BPD Bali terus mendukung transformasi digital yang dilakukan Pemkab Buleleng melalui penerapan seluruh produk dan ekosistem digital di segala sektor ekonomi di Buleleng. Sinergitas bisnis dan digital culture juga menjadi kunci kesuksesan BPD Bali dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur Pemkab Buleleng dalam melayani wajib pajak secara digital.
KPw BI Provinsi Bali berharap agar komitmen TP2DD Kab. Buleleng dapat terus dijaga dan menjadi motivasi untuk seluruh TP2DD di setiap Kabupaten/Kota di Bali. Setiap TP2DD memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing dalam menyelesaikan tantangan digitalisasi di wilayahnya. Salah satunya, Pemkab Buleleng bisa melakukan piloting kawasan digital untuk menyebarkan awareness digitalisasi ke seluruh pelosok Buleleng.(Tik/team)