NASIONALXPOS.CO.ID, MUBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil membongkar peredaran Narkotika di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Dari pengungkapan itu, seorang bandar narkoba bernama Andi (35) tewas usai ditembak petugas, lantaran memberikan perlawanan menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka merupakan bandar yang sering bertransaksi Narkotika di Desa Tanjung Agung Utara dan tersangka memang sudah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Muba, serta sudah dilakukan beberapa kali penggerebekan tetapi selalu lolos tapi kita terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, namun tersangka membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) dan langsung melepaskan tembakan kearah petugas,” ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya pada saat pers rilis di Mapolres Muba, Minggu (7/11/2020)
Lanjut AKBP Erlin, tersangka melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali dan tembakan tersangka tidak mengenai petugas, namun peluru yang ditembakkan tersangka mengenai salah satu warga/anak-anak bernama Putri.
“Karena tindakan tersangka membahayakan, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur kepada tersangka,” tegas Kapolres.
AKBP Erlin menambahkan, dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 614,69 gram Narkotika jenis Sabu, satu pucuk Senpira, dua butir amunisi, empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM dan 2 butir amunisi laras panjang.
“Selain barang bukti tersebut, kita juga mengamankan berbagai macam jimat yang dipergunakan tersangka yang disinyalir untuk melancarkan aksi kejahatan tersangka,” jelas Kapolres.
“Saat ini, jenazah tersangka sudah kita serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk dimakamkan,” pungkas Kapolres. (Herry Eddy)