Daerah

Bahas Dua Reperda, DPRD Blora Gelar Public Hearing

488
×

Bahas Dua Reperda, DPRD Blora Gelar Public Hearing

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Blora menggelar public hearing di Pendopo Kecamatan Japah, Sabtu (11/05/2024).

Raperda yang dibahas yaitu tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

Pantauan dilapangan, acara yang dijadwalkan sekitar pukul 09:00 WIB tersebut dihadiri Sakijan dan Mustopa Wakil Ketua DPRD Blora, Camat Japah beserta forkopimcam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kades Se-Kecamatan Japah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

BACA JUGA :  Petugas Gabungan di Blora Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Usai, sesi tanya jawab Mustopa menjelaskan bahwa Public Hearing ini sangat perlu dilakukan terkait dengan pembuatan Raperda sebagai payung hukum.

BACA JUGA :  PT. Cakrawala Nusa Muda Bakauheni Lampung Selatan Disimbol Dengan Gunting Pita

“Saya berharap Reperda ini bisa membawa keadilan bagi kepentingan bersama, maka dari itu, Raperda ini sangat perlu dilaksanakan,” kata Mustopa.

BACA JUGA :  Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Tahanan Polres Blora di Swab Antigen

Sementara itu, Sakijan berharap adanya public hearing ini bisa dimanfaatkan kepada para tamu undangan untuk memberikan saran dan pendat guna menyusun Reperda tersebut.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *