NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dicanangkan sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 di Provinsi Banten sebanyak 2.9 juta atau 60% sudah terpetakan bersertifikat, 340 ribu atau 7% tanah bersertifikat namun belum terpetakan (KW 4,5 dan 6), 443 ribu atau 9% terpetakan namun belum bersertifikat (K3), dan 1,2 juta bidang tanah atau 24% belum bersertifikat.
Pensertifikatan tanah terus dikejar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jumlah bidang tanah bersertifikat pun bertambah dengan adanya PTSL di Provinsi Banten diantaranya dengan dilakukannya penyerahan 5.000 Sertifikat PTSL di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto, Staf Khusus Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Mikhail Gorbachev, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang Joko Susanto, dan Ketua Ajudikasi PTSL Kantah Kabupaten Tangerang kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertifikat simbolis di Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kamis, (21/12/23).
Dihadapan penerima sertifikat Sudaryanto menyampaikan, PTSL adalah salah satu program strategis nasional dimana masyarakat mendapatkan kemudahan dan kemurahan karena dibiayai langsung oleh negara.
“Petugas kami turun ke lapangan bersama masyarakat dan di Kabupaten Tangerang sendiri telah dibentuk klinik PTSL yang diketuai oleh mas Wendi,” ujarnya.
Berkat klinik PTSL diakuinya Kantah Kabupaten Tangerang menjadi Kantah tercepat dalam menyelesaikan target PTSL se-Banten, bahkan Kantah Kabupaten Tangerang mendapatkan tambahan target dari target semula 7.684 bidang menjadi 12.383 bidang yang telah selesai seluruhnya.
Respon (1)