Pemerintahan

Atribut dan Baliho Caleg di Pasarkemis Ditertibkan Satpol PP

739
×

Atribut dan Baliho Caleg di Pasarkemis Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dampingi Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) dan anggota kepolisian Polsek Pasar Kemis melakukan penertiban terhadap Baliho dan Banner Calon Anggota (Caleg) Legislatif yang dipasang di jalur umum wilayah kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang,

Saat ditemui wartawan Ketua Panitia Panwaslu Basuni SE mengatakan penertiban dilakukan mulai dari tanggal 4-5 Oktober, sebelum melakukan penertiban kami sudah menghimbau kepada PAC dan pengurus partai di wilayah Kecamatan Pasarkemis untuk melakukan penertiban APS dan APK mencabut atribut Partainya masing-masing dan kami beri waktu 3×24 jam.

BACA JUGA :  Transjakarta Tawarkan Peningkatan Layanan Transportasi di Kota Tangerang

BACA JUGA:

Lempar Kewenangan, Cara SatpolPP Tangerang Lindungi BTS Diduga Bodong?

 

“Namun barangkali yang di kerjakan oleh PAC tidak maksimal dalam penertibannya, karena itulah kami memberikan rekomendasi kepada Trantib Kecamatan Pasarkemis dengan dasar peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang pengawasan Kampanye, dan
Pasal 26 serta PKPU Nomor 3 Tahun 2002 tentang tahapan dan jadwal kampanye pemilu Tahun 2024dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. tentang pelaksanasn pemilu, “Ujar Ketua Panitia Panwaslu.

Berdasarkan hal itu, lanjut Basuni, “kami bersama Satpol PP Kecamatan Pasarkemis dan Tim Pengawas Desa dan Kelurahan melakukan Penertiban APK dan Simbolisme alat kampanye, “tegasnya.

BACA JUGA :  Hari Pertama Kerja Walikota Tinjau Amal Donor Darah Satpol PP

Dalam kesempatan itu Kasie Trantib yang diwakilkan Iwan Saprudin memantau anak buahnya di lapangan saat penertiban Baliho, Spanduk dan Banner Caleg di jalan raya wilayah Pasarkemis.

BACA JUGA :  Perangkat Desa Sarani Matani Resmi di Lantik Camat Tombariri

“Alhamdulillah kegitan ini
berjalan aman dan lancar.” Tutup iwan.

(Alex Salembun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *