Daerah

Apakah Kereta Odong-odong Bebas Melintas di Jalan Raya? Ini Jawabannya

1386
×

Apakah Kereta Odong-odong Bebas Melintas di Jalan Raya? Ini Jawabannya

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Heru Weweg ketika di konfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu (6/7/2024) berkaitan dengan masalah tersebut mengatakan, Jika Pihaknya melalui Bidang angkutan sudah turun memberikan sosialisasi surat himbauan kepada para pengusaha Odong-odong.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Komitmen Bantu Madrasah Swasta

“Lebih lanjut terkait hal itu, bidang angkutan sudah mengkomunikasikan juga Kepada Satlantas yang memiliki ruang lebih luas terkait penindakan,” terangnya. (Ragil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *