Daerah

Apakah Kereta Odong-odong Bebas Melintas di Jalan Raya? Ini Jawabannya

1301
×

Apakah Kereta Odong-odong Bebas Melintas di Jalan Raya? Ini Jawabannya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PEMALANG -Kereta kelinci atau yang lebih dikenal dengan sebutan Odong-odong, pada awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini, dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki carry, Isuzu panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberadaan odong-odong sendiri, sebetulnya hanya melintas di sekitaran sebuah objek wisata yang ada perijinanya, tentunya kapasitas dan kemampuan Kereta yang di gemari para emak- emak ini harus diperhitungkan, guna menghindari over kapasitas yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan.

Advertisement

Odong-odong merupakan mobil yang dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan buat Kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya, hal ini ditegaskan dalam aturan undang-undang no .22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

BACA JUGA :  Polsek Kuta Utara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jadi jelas disini odong-odong tidak layak melintas di jalan raya sebab bukan angkutan umum, hasil modifikasi itu di anggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan, selain itu mengoperasikan odong- odong di jalan raya dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

BACA JUGA :  Family Gathering Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, Plt David Oktaviandi: Momentum Kebersamaan Untuk Tingkatkan Disiplin

Menanggapi masih banyaknya odong-odong yang bebas melintas di jalanan kota Pemalang, ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang Andi Rustono mengatakan, kaitan pelanggan odong-odong melintas di jalan raya dituntut ketegasan dari pihak petugas Lalulintas dan Dinas perhubungan untuk menindak lanjuti.

“Jangan hanya setelah ada korban Kecelakaan karena odong-odong baru pada sibuk,” kata Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *