“Terima kasih kepada petugas Rutan, KPU, Bawaslu dan tim terkait yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyalurkan suara, ini pengalaman yang berharga dan membuat kami merasa bahwa hak suara kami tetap diakui,” ungkap salah satu warga binaan berinisial IDGE.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gianyar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang berlangsung di Rutan Gianyar. Kegiatan ini merupakan momen penting dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, di mana setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk memberikan suaranya
“Pelaksanaan Pilkada di Rutan Gianyar menunjukkan komitmen kita untuk memastikan bahwa hak politik warga binaan dihormati. Ini adalah langkah signifikan dalam memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman. Dengan memberikan akses untuk memilih, kita tidak hanya mengedukasi mereka tentang pentingnya suara mereka, tetapi juga memberikan harapan dan rasa memiliki terhadap proses pemerintahan,” ungkap Pramella Yunidar Pasaribu. (Uchan)