Daerah

Anggota Koramil 09/Mauk Ingatkan Penjual Pasar Malam Tutup di Kegiatan PPKM

1007
×

Anggota Koramil 09/Mauk Ingatkan Penjual Pasar Malam Tutup di Kegiatan PPKM

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Menjalankan program pemerintah Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menekan penyebaran virus Covid 19, anggota Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama anggota Polsek Mauk mengingatkan para penjual di wilayah teritorial Koramil 09/Mauk menutup tepat pukul 20.00 WIB daganganya.

Hal tersebut dilakukan di Mini Market Kelurahan Mauk Timur dan pasar malam Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Minggu (07/02/2021).

Penutupan para penjual di pasar malam berdasarkan peraturan Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19 dalam mengurangi kerumunan yang berpotensi menjadi Klaster baru.

BACA JUGA :  Dinsos Baubau Bersama Bulog Akan Salurkan Bantuan Beras PPKM Sebanyak 91 Ton

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, setiap penjual dan pembeli wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang di tetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  PPKM Diberlakukan, Airin Tanda tangani Surat Edaran

“Dalam giat operasi PPKM anggota Koramil 09/Mauk dan Polsek Mauk menindak para penjual dan mengingatkan pembeli dengan imbauan,” jelasnya.

Menurutnya, bagi penjual yang melewati batas waktu yang di tetapkan pemerintah tim anggota Satgas meminta penjual menutup dagangannya sesuai waktu yang di tetapkan.

BACA JUGA :  Kabid Humas Kombes Edy: Apresiasi FJSR Membantu Sosialisasi Larangan Mudik ke Masyarakat

Dalam operasi PPKM Koramil 09/Mauk di pimpin Sertu Moh Maryono bersama 2 personil dan Polsek Mauk di pimpin IPDA Sularjo dan 5 personil.

Penulis: M.Andika Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *