NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG-Bersama Anggota Polsek Mauk anggota Koramil 09/Mauk membubarkan warga-warga yang berkerumun di saat Operasi PPKM Mikro di wilayah Koramil 09/Mauk, Kamis Malam (11/03/2021).
Kerumunan terjadi di Masjid Baitur Rahman Desa Gintung, Jalan Raya Mauk Desa Buaran Jati dan Jalan Raya Insinyur Sutami Desa Tegal Kunir Lor.
Operasi PPKM di wilayah bertujuan untuk mengingatkan para warga masyarakat menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui kerumunan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, Operasi PPKM terus dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 dari krumunan.
“Anggota Koramil 09/Mauk bersama Polsek Mauk tidak akan bosan dan lelah untuk mengingatkan Protokol Kesehatan dalam penerapan PPKM untuk Masyarakat,” ujar Danramil
Dalam Operasi PPKM personil memberikan imbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker, sekaligus memberikan imbauan agar disiplin Prokes untuk tidak berkerumun.
Penulis: M.Andika Putra