NasionalTNI & Polri

Anggota Kodim 0410/Bandar Lampung Amankan Terduga Pelaku Pencuri dari Amuk Massa

580
×

Anggota Kodim 0410/Bandar Lampung Amankan Terduga Pelaku Pencuri dari Amuk Massa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LAMPUNG – Masyarakat Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan aksi Heroik yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat saat mengamankan terduga pelaku pencurian.

Beredar di Media Sosial, seorang anggota TNI tersebut tampak sedang mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Iman Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023 lalu. Prajurit TNI tersebut adalah Serka Selamet yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tanjung Karang Timur Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Jumat Bersih, Babinsa Koramil 1512-01/Weda Bersama masyarakat Lakukan pembersihan sampah di Pesisir Pantai 

Tidak sedikit masyarakat kagum melihat keberanian Serka Selamet dalam menyelamatkan jiwa terduga pelaku dari amuk massa.

Seperti halnya Yudi yang diketahui sebagai Wartawan media lokal. Dirinya mengapresiasi upaya Serka Selamet dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

“Meskipun itu adalah pelaku pencurian kita tidak berhak menghakiminya, karena negara kita adalah negara Hukum,” kata dia.

BACA JUGA :  PKM Unsrat Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penambang Rakyat Dalam Pemanfaatan SDM

Lebih lanjut, Wartawan Mediapromoter tersebut mengatakan, aksi heroik yang dilakukan Serka Selamet patut di acungi jempol. Pasalnya, dengan gagah berani Prajurit TNI tersebut mengorbankan keselamatan jiwanya hanya demi menyelamatkan nyawa seseorang.

“Pokoknya The Best lah,” kata Yudi seraya mengacungkan jempol.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Dandim 0410/KBL, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel., M.M.D.S., membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal Masjid di Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu, Satgas OMB Singgalang Perketat Pengamanan Objek Pemilu 2024

“Ya benar, memang ada kejadian pencurian kotak amal di Masjid Al-Iman pada Jum’at 23 Maret 2023 lalu, sekitar Pukul 17.00 WIB,” kata Dandim, Senin (27/03/2023).

Dandim mengatakan, meskipun pelaku diketahui telah berbuat tindakan melanggar hukum, namun tindakan main hakim sendiri juga tidak diperbolehkan.

“Kita harus patuh hukum dan menyerahkan terduga pelaku kepada yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *