TNI & Polri

Ancam Pakai Sajam, Seorang Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi

720
×

Ancam Pakai Sajam, Seorang Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek. “Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

Advertisement
scroll ke atas

Awalnya korban bersama pelaku dan rekan lainnya menggelar pesta miras di rumah pelaku. Saat korban sedang menelpon seseorang, tiba-tiba entah kenapa pelaku memukul wajah korban dengan tangannya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan VB, Terduga Pelaku Pengedar Obat Keras di Singkil Manado

“Tak lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban. Beberapa saksi yang ada langsung melerainya dan menyuruh korban pergi dari situ,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Rapim Kodam II/Sriwijaya TA 2023 Resmi Dibuka Pangdam

Mendapat laporan pengancaman tersebut, petugas langsung turun ke TKP dan melakukan interogasi di lapangan. “Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *