Dihubungi via telpon Kanit PPA Polres Serang Ipda Wawan Setiawan membenarkan adanya laporan dari orang tua bunga (15) atas dugaan pencabulan terhadap anaknya. Namun demikian, pihak PPA masih menunggu hasil Visum.
“Laporan sudah ada, tapi masih nunggu hasil Visum. Pasti akan ditangani sesuai mekanisme, kita tunggu semua alat buktinya cukup, pasti akan segera kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Lewilimus baik Kepala Desa maupun Sekdes Lewilimus belum memberikan tanggapan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Staff Desa Lewilimus, keduanya belum merespon panggilan telepon dari media.
Namun informasi dari salah satu Staff Desa Lewilimus yang berhasil di hubungi, mengatakan, dirinya baru sekedar mengetahui persoalan dugaan pencabulan tersebut, namun tidak tahu secara rinci.
“Saya juga denger tapi tidak begitu tahu. Dan untuk Kades atau Sekdes sepertinya belum tahu, coba di hubungi saja Pak Kades atau Sekdes,” ujarnya. (Syt)