NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – SA warga Kampung Cirendol, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang orang tua bunga (15) melaporkan oknum Staff Desa Lewilimus ke Mapolres Serang pada Kamis (5/1/2023).
SA membuat laporan ke Unit PPA Polres Serang lantaran diduga bunga (15) anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas IX ini telah mengalami pelecehan seksual sejak kelas VIII hingga kelas IX oleh oknum pegawai Desa Lewilimus yang tak lain adalah paman korban.
Kepada awak media SA menceritakan, bahwa anaknya mengalami kecapean dan lelah bahkan tidak nafsu makan. Saat didesak untuk bercerita, SA kaget dengan apa yang ceritakan oleh bunga anak kandungnya.
“Saat itu saya langsung histeris saat mendengar cerita anak saya. Saya langsung teriak keluar rumah mencari pelaku. Bahkan pelaku berpura-pura menanyakan ada apa. Saat saya bilang kamu sudah melakukan apa ke anak saya, dia diam,” akunya, Minggu (8/1/2023).
SA mengatakan, orang yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya tidak lain adalah kaka iparnya sendiri (om) dari korban. Bahkan, menurut keterangan anaknya perbuatan cabul sudah dilakukan sejak anaknya duduk dibangku SMP kelas VIII.
“Pengakuan anak saya pencabulan itu dilakukan terahir pada tanggal 26 Desember 2022. Saya tidak terima dengan perlakuan ini. Saya minta Polres Serang segera menangkap pelaku,” pintanya sambil menahan tangis.