Daerah

Aliansi Mahasiswa Cilegon Datangi Kejaksaan Agung RI

590
×

Aliansi Mahasiswa Cilegon Datangi Kejaksaan Agung RI

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILEGON – Sejumlah mahasiswa Cilegon yang tergbung dalam Aliansi Mahasiswa Cilegon (AMC) mendatangi Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Republik Indonesia, Bidang jaksa agung muda pidana khusus, kedatangan aliansi mahasiswa cilgon untuk megklarifikasi laporan pengaduan terkait pengangkatan tenaga ahli walikota cilegon dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor 800/Kep.93.um/2021 Tentang Pengangkatan Tenaga Ahli tidak punya dasar hukum yang kuat, ungkap Koordinator (AMC) Hasadi Putra.

Kedatangan kami di sambut baik oleh pihak jampidsus kejagung RI dalam kedatangan ini untuk memberikan keterangan terkait laporan pengaduan abuse power (penyalhgunaan wewenang) yang kita layangkan beberapa waktu yang lalu, sekaligus memberikan bukti bukti terkait kasus abuse power (penyalahgunaan wewenang) ini. ucap Hasadi Putra kepada awak media, Rabu (17/11/21).

“Kita juga menyikapi pernyataan yang di lontarkan oleh Kabag hukum pemkot cilegon agung budi prasetya terkait laporan kita ke kejagung RI, yang mengatakan bahwa laporan kita salah dan pengangkatan sudah sesuai mekanisme dan sama dengan Daerah-daerah lain yang punya staff ahli, bahwa dalam laporan pengaduan kita bukan terkait mekanisme pengangkatannya, tapi terkait penggeseran anggaran yang belanja honorer menjadi belanja tenaga ahli yang tidak sesuai mekanisme yang di atur, kami mengingatkan kepada bapak walikota bahwa dalam hal birokrasi harus hati- hati jangan semena mena kalo di ibaratkan “Seperti sales metro mini yang ugal ugalan (Sekarepe Dewek)” indikasi dugaan abuse power lainnya adalah yang diangkat menjadi tenaga ahli walikota bukan orang orang yang punya kompotensi tetapi adalah bagian tim sukses HELLDY AGUSTIAN dalam Pilwakot Cilegon tahun 2020. Ucap Hasadi

“,Hasil komunikasi dan diskusi kita dengan Pihak Kejagung RI bahwa pengalihan mata anggaran belanja honorer menjadi belanja tenaga ahli ini ada unsur pidananya, jadi sudah terang benerang. kasus ini Kita tunggu kejagung bekerja dalam memberantas korupsi, kami yakin bahwa kejagung akan berpihak kepada masyarakat untuk menyelamatkan uang rakyat,” Tutup Hasadi Putra. (wan)

BACA JUGA :  Usir Paksa Wartawan Dihadapan Para Tamu Undangan, Oknum Pegawai Hotel Madani Medan Arogan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *