Daerah

Alfamidi Baubau Minta Maaf Atas Potongan Donasi Dhuafa

1317
×

Alfamidi Baubau Minta Maaf Atas Potongan Donasi Dhuafa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU, SULTRA – Manajemen Alfamidi Cabang Baubau Menyampaikan Meminta Maaf atas tindakan karyawannya yang diduga tanpa dikonfirmasi langsung dipotong dana konsumen untuk donasi peduli ekonomi Dhuafa.

Kejadian itu dialami Konsumen Alfamidi Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara. Konsumen tersebut kemudian menyampaikan keluhannya di media sosial (Facebook) namun akun Dedy Hasriady. Ia satunya memposting bukti struk pembelian, salah satunya tertera potongan donasi Rp 400. Postingan tersebut kemudian viral.

Advertisement
scroll ke atas

Corporate Communication Manager Alfamidi Cabang Baubau, Muhammad Ghozali mengatakan seharusnya sesuai prosedur, karyawannya wajib menawarkan kepada konsumen untuk berdonasi. Bukan serta-merta langsung memotong dana itu.

“Sebelumnya kami dari Alfamidi meminta maaf mengenai mis komunikasi yang kemarin terjadi, karena semestinya sesuai dengan prosedur, karyawannya wajib menawarkan atas donasi itu. Bilamana konsumen menolak, maka sisa uang itu dikembalikan lagi ke konsumen,”terang Muhammad Ghozali kepada Nasionalxpos.co.id dikonfirmasi Jum’at (10/9/2021).

Ia juga mengatakan donasi peduli kaum dhuafa yang ditawarkan Alfamidi kepada konsumen yaitu hanya yang memiliki sisa uang belanja dengan pecahan Rp 1,- sampai Rp 499,-. Bila konsumen setuju, maka bukti donasi tersebut akan tercetak di ekor struk belanja.

Lebih lanjut Ghozali menjelaskan, sesuai dengan peraturan Kementrian Sosial(Kemensos) RI, penggalangan dana donasi konsumen Alfamidi juga harus menggandeng yayasan independen. Karena itu, Alfamidi telah bekerja sama dengan yayasan-yayasan independen untuk mengelola dana donasi seperti Yayasan Lazismu, Lazisnu, Mizan Amanah, Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia (BMCI) dan IDF Majelis Ulama Indonesia.

“Seluruh dana yang terkumpul setiap bulannya akan diserahkan sepenuhnya kepada yayasan pengelola sesuai dengan periodenya. Penyaluran dana donasi sepenuhnya diatur oleh yayasan pengelola dana donasi,” ungkapnya.

Dikatakannya, penyaluran donasi konsumen juga harus sesuai dengan program-program yang tertera dalam perjanjian kerja sama antara Alfamidi dan Yayasan Pengelola Dana Donasi Konsumen. Biasanya untuk pemberdayaan ekonomi dhuafa seperti bantuan sarana dan modal usaha, serta kegiatan sosial lainnya.

Ghozali menambahkan, penyaluran dana donasi konsumen disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dengan sistem subsidi silang, dimana wilayah yang raihan donasinya kecil akan disubsidi oleh wilayah yang raihan donasinya lebih besar.

“Setelah program dijalankan, yayasan wajib menjalankan audit independen dan membuat laporan pertanggungjawaban yang akan diserahkan ke Kementerian Sosial RI dan Alfamidi,”jelas Ghozali.
Untuk diketahui hinga saat ini Alfimidi di Kota Baubau berjumlah empat gerai dengan total pekerja kurang lebih 30 orang. Kesemua karyawan tersebut berasal dari Baubau. (NDS)

BACA JUGA :  Vidcon Wako Ikut Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *