Hal senada di katakan, Taher selaku Aktivis Kota Tangerang, menurut dia, prilaku melanggar hukum itu harus di dihentikan, karena selain menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, praktik ilegal itu justru hanya menguntungan oknum pengusaha saja dan tidak membawa manfaat bagi kemajuan di wilayah Kota Tangerang. Selanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, Taher menyerukan aksi solidaritas kepada masyarakat agar mendorong Pemkot Tangerang segera menyetop aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut.
“Ini jelas meresahkan masyarakat. Kalau usahanya ilegal maka jelas tidak akan ada untungnya bagi Pemerintah Kota Tangerang. Pajak hiburan juga perlu kita dipertanyakan, apakah sesuai atau tidak, jangan-jangan ada main. Semua yang berpotensi melanggar hukum perlu di kroscek, apalagi tempat hiburan. Kalau terbukti tutup saja,” paparnya.
Terkait Informasi tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan akan menindaklanjuti dan mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan wartawan tersebut. “Sedang kami dalami. Terimakasih atas informasinya,” jelas Wawan.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, AKBP, Rio Tobing. Pihaknya akan melakukan kroscek atas kebenaran informasi tersebut. “Terimakasih infonya, kita akan cek,” katanya singkat.