NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang didesak untuk segera menertibkan puluhan reklame bodong yang tersebar di 13 Kecamatan dikota Tangerang, desakan itu lantaran konstruksi reklame – reklame yang disinyalir tidak berijin tersebut sudah usang dan dikhawatirkan membahayakan.
Hilman Santosa Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) kepada wartawan menuturkan, untuk menghindari dan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan pemerintah kota Tangerang sudah seharusnya melakukan invetarisir dan melakukan penertiban reklame – reklame berukuran besar tersebut.
“Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” Ungkap Hilman kepada Wartawan kamis (27/2/2025).
Disamping itu, dengan melakukan invetarisir dan penertiban diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum yang mengakali pajak dari pada reklame reklame berukuran besar sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Dari data yang kita punya, beberapa reklame yang tidak berijin dan sudah usang hingga saat ini masih terpasang iklan yang saya duga ada rupiah yang bernilai fantastis masuk ke kantong para oknum,” ungkap Hilman.