NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEWEH – Puluhan warga yang yang berada di sekitar Tower Indosat tepatnya di RT. 01 Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalteng menyampaikan kepada pihak manajemen PT. Indosat Tbk terkait kerugian yang menimpa mereka akibat tower Indosat yang tersambar petir.
Dari data yang disampaikan ke pihak perwakilan manajemen perusahaan Indosat Tbk ada puluhan warga yang mengalami kerusakan alat elektronik baik untuk usaha maupun untuk perabotan rumah tangga, seperti televisi, mesin walet, ampli sound sistem, timer stop kontak, kipas angin, resiver, kabel instalasi, dan cas hand phone.
Merasa disepelekan dan diabaikan oleh pihak PT. Indosat Tbk semenjak surat pernyataan kepatuhan kode etik klaim petir, tertanggal 08 Juli 2020 seorang warga Sahrudin menyampaikan kekesalannya karena puluhan warga datang menanyakan kapan pihak Indosat mengganti alat yang rusak akibat disambar petir.
“Kenapa pihak manajemen hanya berkata siap mengganti, namun sampai sekarang tidak ada realisasinya”, ungkap Sahnudin kepada media siber berita online Nasionalxpos.co.id, Minggu (30/08) melalui chat whatsApp.
Lanjutnya, selama ini pihak manajemen Indosat hanya berjanji akan siap mengganti namun dilalaikan dan disepelekan, mereka tidak memahami kebutuhan warga yang memiliki anak kecil.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan melalui chat whatsApp perihal mempertanyakan kapan penggantian kerusakan elektronik milik warga direalisasi, namun tidak ada balasan,” ungkap Udin sapaan akrabnya kesal.
Dikonfirmasikan kepada Rudianto selaku perwakilan PT. Indosat Tbk Muara Teweh, Senin (31/08) mengatakan, benar kita sudah melakukan pendataan kepada warga sekitar yang terkena dampak petir akibat tower Indosat.
“Memang ada puluhan warga sesuai data mengalami kerusakan elektronik dan sudah kita laporkan ke kantor Balikpapan, karena masih ada kekurangan data sehingga kita kirim ulang”, katanya.
Rudi menjelaskan, untuk proses pergantian dari pusat bisa kurang lebih tiga bulan baru ada realisasi untuk penggantian elektronik warga.
“Hal ini pernah terjadi seperti di Desa Lemo dan Butong akibat terkena petir sampai tiga bulan untuk konfensasi penggantian elektronik warga,” terang Rudi.
Ia menambahkan untuk biaya konfensasi penggantian itu nilainya disesuaikan dengan biaya perbaikan elektronik dari warga itu sendiri, jadi tidak dinilai harga barunya.
“Untuk warga yang sudah memperbaiki barang elektroniknya silahkan nanti mencantumkan nota perbaikan yang masuk akal kita ganti atau menunggu dana pengajuan klaim itu cair dari pusat untuk memperbaikinya,” tutupnya. (Vicilina)