DaerahPeristiwaTNI & Polri

Akhirnya Kasus Kebencian Diberhentikan Karena Kedua Pihak Sepakat dan Pelaku Dikasih Pulang

2197
×

Akhirnya Kasus Kebencian Diberhentikan Karena Kedua Pihak Sepakat dan Pelaku Dikasih Pulang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAKATOBI/SULTRA -Warga pulau Tomia melakukan hearing di gedung serba guna Kantor Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, (26/21/2021).

Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan pada Jumat (23/7) lalu tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak kecamatan Tomia timur bahkan hanya ada salah satu staf yang berada di kantor kecamatan.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh kasat Intel polres Wakatobi, Iptu Laode Made itu, dilakukan dalam rangka mendiskusikan dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum pekerja proyek PHJD Pulau Tomia.

BACA JUGA :  Akibat Pernyataan Oegroseno, Sejumlah Massa Datangi Polresta Cilacap

Dimana, beberapa oknum pekerja pada Senin (19/7) pekan lalu melontarkan kata-kata berbau binatang terhadap masyarakat pulau Tomia di Kelurahan Patipelong, Kecamatan Tomia Timur. Bahkan, oknum tersebut berada dalam pengaruh minuman keras (miras).

Adi Majun perwakilan dari mahasiswa yang juga menjadi korlap aksi pada jumat lalu menjelaskan, pertemuan itu mendapatkan dua poin kesepakatan.

“Ada dua poin kesepakatan yang telah diambil secara mufakat dalam diskusi bersama tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Minahasa Selatan Apresiasi Kesigapan Prajurit Kodim 1302/Minahasa

Pertama kata Adi Majun, sebagaimana saran terbaik dari Iptu Laode Made selaku Kasat Intel Polres Wakatobi, seluruh elemen yang hadir bersepakat agar permasalahan ujaran kebencian diselesaikan secara kekeluargaan, serta pelaku penghina sara untuk dipecat dan dipulangkan ke kampung halamannya.

Selanjutnya, terhadap Kapolsek Tomia Timur beserta anggotanya akan diperiksa terkait penanganan kasus ini

“Kesepakatan kedua adalah apabila ditemukan ada oknum yang melanggar dalam menagani kasus akan dimutasi keluar pulau Tomia dikarenakan menyebabkan lambannya penaganan kasus hingga terjadi konflik diwilayah polsek Tomia Timur,” jelas Tison.

BACA JUGA :  Kadisdukcapil Wakatobi Tutup Usia

Selain itu, Mantan Ketua KAMMI Baubau mengatakan, rapat akhirnya selesai dengan permintaan maaf oleh dua orang pelaku penghina sara yang diamankan di polsek Tomia yang selanjutnya dibuatkan surat pernyataan damai antara dua belah pihak.

Untuk diketahu, pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Camat Tomia, Camat Tomia timur, Kasi Propam Polres Wakatobi, Kapolsek Tomia, Kapolsek Tomia Timur, Lurah Patipelong, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa.(NDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *