DaerahPendidikan

Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kasat Binmas Polresta Denpasar Dengarkan Aspirasi Warga

733
×

Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kasat Binmas Polresta Denpasar Dengarkan Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR —Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol. Tjokorda Gede Arim Maha Putra, mewakili Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, mendengar aspirasi dan curhatan warga di Mushola Al-Falah Kepaon Indah, Jalan Perintis, Banjar Taruna Bhineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (19/5/2023).

“Terimakasih kerukunan dan keharmonisan umat beragama selama ini di wilayah Denpasar sehingga keamanan dan kenyamanan sampai saat ini tetap terjaga dengan baik,” ujar Kasat Binmas menyampaikan pesan Kapolresta.

Polri dalam hal ini, Polresta Denpasar dan jajaran meminta kepada warga untuk menyampaikan apa yang menjadi masalah dalam situasi saat ini sehingga dapat di bantu dalam pemecahan masalahnya.

BACA JUGA :  Wujudkan Tranformasi Digital, Walikota Bitung Maurits Mantiri Studi Banding ke Denpasar Bali

Hadir pula sejumlah pejabat utama Polresta dan Kapolsek Denpasar Selatan Akp. Ida Ayu Made Kalpika Sari, ketua kerukunan warga muslim, dan Jro Bendesa Adat Kepaon A.A. Ketut Wirya.

Sementara itu ketua kerukunan warga muslim, Banjar Taruna Bhineka, Haji Sumadi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian atas kinerjanya dan gelaran Jumat Curhat ini dan nampak warga sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

Penyampaian pertanyaan dari warga bernama Masrudi terkait dengan pecalang saat Hari Raya Nyepi lalu sekitar Pukul 04.00 wita sudah melakukan penyetopan dan ada tindakan pecalang yang kurang sopan terhadap warga.

Selanjutnya Bapak Irwan menyampaikan terkait kegiatan sosial donor darah yang akan digelar yayasan dirinya menanyakan untuk perijinan atau hanya cukup memberikan informasi ke Bhabinkamtibmas, selanjutnya dirinya juga menyampaikan keluhan mewakili pedagang kaki lima kita kena punggutan Rp. 30.000,- per bulan dari pecalang apa itu sudah sepengetahuan Bendesa Adat.

BACA JUGA :  Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan ribu Pelanggar Lalin

Menanggapi beberapa pertanyaan warga Kasat Binmas mengatakan dengan adanya peraturan Gubernur Bali tentang Sipandu Beradat, sudah diatur terkait tugas Bakamda dan Pecalang, terkait dengan acara Adat semua dari Pecalang dan tugas Bakamda pun jelas

“Kami dari Binmas dan Lalu Lintas sudah melakukan pembinaan dan melakukan program, agar Pecalang memiliki diskresi dari kepolisian sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana berbicara dengan masyarakat, bisa bertutur kata dengan baik agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” jelas Kasat Binmas.

Jika nantinya terjadi permasalahan bisa diselesaikan ditingkat Desa melalui Forum dengan mengedepankan Sipanduberadat.

Sementara ini terkait kegiatan sosial donor darah nanti bisa bersurat Ke Polsek setempat dan dari Yayasan membuat surat yang didalamnya tertera tempat, waktu, dan bentuk kegiatan, nanti agar melapor ke Polsek Dulu kemudian dibawa ke Polres, kalau berskala Nasional nanti Polres akan mengeluarkan rekomendasi dan diteruskan ke Polda, tentunya agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. (MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *