Daerah

Adanya Simpang Siur Penundaan TPP Agustus, Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP ASN Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

224
×

Adanya Simpang Siur Penundaan TPP Agustus, Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP ASN Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

Sebarkan artikel ini

Seperti diketahui, belanja pegawai bagi ASN meliputi dua kategori yaitu Belanja Wajib yg harus dibayarkan periodik setiap awal bulan yakni gaji dan tunjangan.

Serta ada pula Belanja Tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah (TPP) yang dibayarkan pada bulan berikutnya.

Advertisement
scroll ke atas

Lanjut Ariansyah, TPP terdiri atas TPP bulanan dan TPP THR (Gaji 14) serta TPP gaji 13.

BACA JUGA :  Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman

Ia mengungkapkan total TPP ASN yang telah dibayarkan saat ini sebanyak Rp249 Miliar.

“Yang sudah dibayarkan TPP Januari hingga Juli, lalu TPP THR dan TPP 13 dengan total belanja sebesar Rp294 Milyar. Sedangkan yang belum ini sesuai aturannya akan dibayar pada bulan berikutnya, begitu regulasinya,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *