NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN– Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022) siang hingga sore.
Kedua tersangka pembunuhan ayah dan anak berinisial EW (40) dan DW (17), dihadirkan dalam agenda rekonstruksi tersebut. Selain di TKP pertama rumah korban Zainudin, rekonstruksi dilakukan di TKP areal kebun singkong tempat korban Juwanda (26) dikubur tersangka.
Rekonstruksi pembunuhan ini, dipimpin Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna bersama dari pihak Kejaksaan. Proses rekonstruksi dijaga ketat aparat kepolisian setempat.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka EW memperagakan sejumlah adegan pembunuhan dan pembuangan jasad empat korban yakni ayahnya kandungnya sendiri bernama Zainudin (66), ibu tirinya Siti Romlah (57), kakak tirinya Wawan Wahyudin (46) dan keponakannya Zahra yang masih berusia 6 tahun.