Daerah

Imigrasi Ngurah Rai Laksanakan Operasi Gabungan Jelang World Water Forum ke 10

1644
×

Imigrasi Ngurah Rai Laksanakan Operasi Gabungan Jelang World Water Forum ke 10

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Guna meningkatkan keamanan dan meminimalisir pelanggaran orang asing menjelang pelaksanaan WWF (World Water Forum) ke 10 yang akan diadakan pada 18 s/d 25 Mei 2024 di Nusa Dua, TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan operasi gabungan. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kelancaran acara internasional tersebut.

Pelaksanaan TIMPORA yang digelar Selasa, (14/5) lalu, terdiri dari berbagai elemen diantaranya, divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, kejaksaan negeri Bali, BIN, rumah detensi Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Polsek Kuta, dan Polsek Kuta Utara, serta perwakilan dari kepala lingkungan dari masing-masing kecamatan. Mereka berkolaborasi dalam operasi ini untuk mengawasi dan memeriksa keberadaan orang asing di wilayah kerja kantor imigrasi Ngurah Rai.

Sebelum memulai operasi, tim berkumpul di kantor imigrasi Ngurah Rai untuk mendapatkan pengarahan dari kepala kantor imigrasi Ngurah Rai, dilanjutkan dengan oleh kepala bidang intelijen dan penindakan. Tim kemudian dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan pengawasan di tiga kecamatan, yaitu Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara. Lokasi operasi dipilih berdasarkan usulan dari kepala lingkungan setempat, yang juga merupakan anggota TIMPORA.

BACA JUGA :  Tangkap WNA Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Deportasi Pelanggar Aturan Keimigrasian

Dalam operasi gabungan ini, pengawasan dilakukan di berbagai jenis penginapan seperti guest house dan villa. Jumlah penginapan yang diperiksa adalah 19 tempat, terdiri dari 5 penginapan di Kuta, 5 penginapan di Kuta Selatan, dan 9 penginapan di Kuta Utara.

BACA JUGA :  Aniaya Sopir Taksi di Kuta, Bule Australia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Operasi ini melibatkan pemeriksaan identitas dan izin tinggal secara acak terhadap puluhan orang asing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal dari orang asing yang telah diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *