NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR —Sebanyak 119 orang DPT yang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dari 271 pemilih DPT yang dilaksanakan di TPS 14 Banjar Tonja, Desa Pering, Kecamatan BlahBatuh, kabupaten Gianyar, selasa (21/2/2024). Terdapat 117 surat suara sah dan 2 surat suara tidak sah. PSU ini pun turut dipantau oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, serta Kapolres Gianyar.
Menanggapi turunnya partisipasi masyarakat dalam PSU ini, dikatakan Ketua KPU kabupaten Gianyar, I Wayan Mura adalah hal yang lumrah terjadi mengingat banyak pemilih bekerja, meskipun dirinya ingin pemilih tanggal 14 Februari lalu sama dengan PSU sekarang. Bahkan dirinya mengaku telah meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya pemilihan ulang. Sementara untuk anggota KPPS masih dengan anggota KPPS pemilu kemarin.
“Harapan kita partisipasi ini yang menjadi keinginan besar kita sama dengan pemilu lalu. Bagaimana kita mengajak masyarakat untuk datang dalam proses PSU dan dilakukan seiring dengan penyebaran C pemberitahuan itu. Kita memohon maaf kepada masyarakat yang awalnya seharusnya sudah selesai tapi hari ini prosesnya diulang dikarenakan, ada masyarakat yang tidak pada tempatnya menggunakan hak pilihnya,” sesal I Wayan Mura.
Terkait sanksi, menurut Wayan Mura, sesuai dengan rekomendasi yang dituangkan dalam rekomendasi Bawaslu tidak menyebutkan satupun sanksi terkait penyelenggara pemilu.
“Kita tidak bisa serta merta menyalahkan itu, setelah ini kita evaluasi dan kita ingatkan kepada jajaran kita untuk melaksanakan proses dekolasi agar hal yang sudah terulang tidak terulang lagi,” tegas nya.
Hal senada juga diakui oleh Bawaslu Provinsi Bali, Totok Hariyono. Ia mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran sepanjang penyelenggaraan pemilu di Bali.
“Pemilu pasti ada pelanggaran tata caranya, orang yang tidak punya hak memilih ikut memilih jadi dilaksanakan PSU untuk menjaga azas Langsung Umum Bebas Rahasia. Sepanjang aparatnya netral, pemilu pasti berjalan aman dan lancar. Tidak ada temuan selain yang ditetapkan,” tegas Totok
Disisi lain anggota DKPP RI, I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi yang juga hadir, mengaku wajib melakukan monitoring terhadap penyelanggaraan pemunggutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS.
“Saya hadir untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja dengan proposional menjaga integritasnya karena ini adalah aspek yang penting. Saya pada hari ini ingin bertemu dengan penyelenggara untuk mendorong dan memberikan masukan untuk memastikan mereka bekerja dengan baik, bersungguh sungguh, sehingga tahapan, khususnya tahapan rekap berjalan dengan lancar dan publik dapat percaya terhadap hasil pemilu dan juga siapapun yang akan terpilih nanti,” ujarnya.
Raka Sandi menegaskan bahwa DKPP akan
memberikan sanksi jika ada aduan, dan aduan itu memenuhi syarat administrasi dan materiil serta sudah diperiksa dalam persidangan.
“Dalam konteks PSU ini saya belum bisa bicara apakah ada sanksi atau tidak, tetapi kami justru ingin mendorong. Sekali lagi penyelenggara itu bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada dan tetap memperhatikan itikad pemilu karena itikad penyelenggara pemilu ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua,” tegasnya. (Tik)