Daerah

Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis dan Satpol PP Tertibkan APK

695
×

Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis dan Satpol PP Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pasarkemis melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Pasarkemis, Kamis (11-1-2024).

Dalam Penertiban APK, Panwaslu Kecamatan Pasarkemis di dampingi oleh Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kecamatan Pasarkemis. Sebelum melakukan penertiban ke lapangan Panwaslu Kecamatan Pasarkemis melakukan apel bersama Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis pukul 8.00 WIB.

Advertisement
scroll ke atas

Tim berangkat ke lapangan Pukul 9.00 WIB, yang dibagi menjadi 2 (dua) Tim Penertiban di kakukan di Jalan utama Jatiuwung Pasarkemis, Cikupa Pasarkemis dan Cadas Kukun.

BACA JUGA :  Camat Pasar Kemis Menghimbau Waspada Terhadap Bencana Kebakaran

Dalam kesempatan itu, Ketua Panwalu Pasarkemis Basuni yang diwakilkan angotanya Ibnu Hariyadi menerangkan kami (panitia Panwaslu) bersama Satpol PP menurunkan APK di beberapa titik di Wilayah Kecamatan Pasarkemis

BACA JUGA :  Desa Pangadegan Gelar Musrenbang, Fokus Pada Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat

Panwaslu menertibkan APK di titik-titik yang di larang untuk dipasang APK sesuai dengan SK KPU Kabupaten Tangerang Nomor 953 Tahun 3023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi Kampanye, rapat umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  Gerindra Pasar Kemis: Wawasan Kebangsaan Aktualisasi Nilai Kebhinekaan

“Kami agak kesulitan untuk menurunkan APK, karena banyak APK yang dipantek di pohon namun semuanya bisa kami selesaikan, “Ucapnya kepada Wartawan NASIONALXPOS.co.id di lokasi penertiban.

(Alex Salembun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *