Daerah

Aktivis dan Warga Ancam Demo, Minta Karaoke Western Ditutup

802
×

Aktivis dan Warga Ancam Demo, Minta Karaoke Western Ditutup

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Sejumlah kalangan menyikapi informasi adanya dugaan prositusi dan penjualan minuman keras (Miras) ilegal di Karaoke Western, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pinang, (AMP) Andri Yanto.

Menurut dia, sudah seharusnya Aparat Kepolisian dan Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan kroscek dan tindakan atas informasi tersebut. Apalagi kegiatan terselubung itu jelas bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang, yaitu Perda nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras) dan Perda nomor 8 tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran.

BACA JUGA :  Teti Rohatiningsih: Tidak Ada Satupun Profesi Lahir Tanpa Andil Seorang Guru

Atas dasar dugaan potensi terjadinya pelanggaran itu, Andri bersama masyarakat Pinang mengecam adanya praktik terlarang di Karaoke Western tersebut.

“Kalau ada potensi dugaan prositusi dan penjualan miras ilegal harusnya semua bergerak. Ini kan sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi dan Satpol juga harus bertindak,” ujar aktivis yang kerap melakukan aksi turun ke jalan.

Andri menggangap peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah. Oleh karena itu dia bersama masyakarat lainnya berencana melakukan aksi turun kejalan untuk mengingatkan peran Pemerintah Kota Tangerang dan penggelola Karaoke Western agar tidak melakukan praktik yang melanggr hukum di Kota yang bemotto Akhlakul Karimah itu.

“Kami ingin mengingatkan Pemkot Tangerang agar bisa menegakan Perda Miras dan Perda Pelacuran. Nanti kami akan gelar aksi demo di lokasi itu. Stop operasionalnya,” kata Andri menegaskan, Rabu (28/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *