Nasional

Kapolsek Pulau Berikan Warning Keras, Kedapatan Masyarakat Konsumsi Miras ditindak Tegas

278
×

Kapolsek Pulau Berikan Warning Keras, Kedapatan Masyarakat Konsumsi Miras ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Pulau IPDA Iwan M kembali menegaskan kepada masyarakat di 4 Kecamatan bahwa pihaknya tidak main main dengan masalah minuman keras (Miras).

Diruang kerjanya belum lama ini, Mantan resimen pelopor Brimob Kelapa dua Provinsi Aceh ini memberikan warning keras, terutama kepada anak mudah khususnya dan masyarakat secara umum segera hindari miras karena tidak ada kompromi jika kedapatan dilapangan ada yang konsumsi minuman haram tersebut,” Tegas Iwan.

Mantan gabungan pasukan khusus penumpasan separatis Aceh merdeka (GAM) ini berjanji selalu berkoordinasi dengan pemerintahan di 4 Kecamatan untuk selalu menjaga Kamtibmas menjelang natal dan tahun Baru hingga memasuki pesta Demokrasi Pelpres dan pileg 2024,”Ujarnya.

BACA JUGA :  Satgas Yonarmed 19 Bogani Bantu Pengobatan dan Sunatan Gratis

Pria berdarah Ternate Maluku Utara ini, mengaku tidak tebang pilih jika kedapatan meskipun keluarga sekalipun yang konsumsi miras tetap ditindak tegas, karena miras adalah sumber kejahatan sebagai penyebab terjadi konflik di tengah masyarakat ,”janjinya.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Bekasi Pantau Persiapan Pilkades di Desa Mangun Jaya

Disadari, jumlah personil yang tersedia di Mapolsek Pulau terbatas namun pihaknya meminta kerja sama yang baik terutama kepada masyarakat ditingkat Kelurahan hingga Kecamatan demi tercipta keamanan dilingkungan masing-masing, karena tanpa dukungan penuh dari masyarakat kami tidak bisa berbuat banyak, karena hadirnya kepolisan sebagai pengamom dan pelayan serta pelindung masyarakat,” pintanya.

Berdasarkan hasil patroli bhabinkamtibmas dan kerja pihak Intel Polsek, diketahui pasokan miras sering kali didatangkan dari luar Ternate apalagi wilayah Hukum Polsek Pulau cukup luas mencakup Kecamatan Pulau, Ternate barat, Hiri dan Batang dua.

BACA JUGA :  Turut Berduka Cita, Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang

“Beberapa waktu lalu hasil patroli kami temukan sekitar 40 botol miras jenis cap tikus namun pelaku melarikan diri sehingga kami hanya amankan barang bukti, olehnya selain kami monitor laporan dari danpos di 4 Kecamatan kami juga butuh laporan dari masyarakat jika ada informasi seputar miras,”Harap Kapolsek. (S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *