NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Pemilihan Umum Tahun 2024 tinggal hitungan hari, seluruh partai politik sudah gencar melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat guna meraup suara yang sudah ditargetkan pada Pemilu tahun depan nanti.
Pada saat yang sama, masyarakat dan para peserta Pemilu 2024 pun, senantiasa menyoroti kapasitas serta kinerja penyelenggara pemilu. Penyelenggara dituntut harus profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya, terlebih khususnya untuk penyelenggara pemilu di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Kamis (07/12/2023)
Seperti diketahui bersama bahwa pada Pemilu tahun 2019 di Kecamatan Pebayuran telah terjadi sebuah peristiwa diluar dugaan yang akhirnya berujung pada gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Belajar dari pengalaman itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran yang membidangi Teknis Penyelenggaraan mengaku bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengantisipasi dan meminimalisir segala bentuk potensi yang dapat berujung ke gugatan/sengketa pemilu.
“Jujur ya, kami itu punya beban masa lalu yang tidak sederhana akan tetapi kami akan selalu berupaya menutup segala bentuk celah kecurangan atau pelanggaran yang dibungkus intervensi maupun permufakatan jahat. Karena kami adalah masa depan bukan masa lalu.” Ungkap Heru.