TNI & Polri

Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Minggu Kasih, Serap Masukan dan Informasi Kamtibmas dari Masyarakat

285
×

Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Minggu Kasih, Serap Masukan dan Informasi Kamtibmas dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Kapolsek Jawilan Polres Serang diwakili oleh Bripka Yoyon kembali melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” bersama komunitas umat Kristen di wilayah hukum Polsek Jawilan, Polres Serang. Minggu (10/9/2023).

 

Advertisement
scroll ke atas

Minggu kasih merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

BACA JUGA :  Wujudkan Sinergitas Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Rutin Laksanakan Sambang

 

Melalui program minggu kasih ini, Kapolsek Jawilan di wakili oleh Bripka Yoyon datang langsung menyambangi komunitas umat Kristen di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang.

 

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K., S.I.K,. menjelaskan, sama halnya seperti program Jum’at Curhat, Minggu Kasih yang dilaksanakan Kepolisian satu minggu sekali ini dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi bersama masyarakat (Komunitas Umat Kristen) serta mendengar secara langsung saran, kritik dan masukan serta aduan dari masyarakat terkait kamtibmas dan pelayanan Kepolisian.

BACA JUGA :  Polda Sulut, Turunkan 478 Personel Backup Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Paskah

 

“Program ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jawilan,” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Panit Lantas Polsek Kragilan Polres Serang Berikan Arahan Apel Pagi dan Kedisiplinan Anggota

 

Diakhir kegiatan kami juga berpesan menjelang pemilu agar masyarakat tetap jaga kerukukan sesama warga dan juga bilamana masyarakat mengetahui gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan agar segera menghubungi Kepolisian terdekat atau hubungi Call Center bantuan Polisi 110. (syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *