Daerah

Ini Yang Disampaikan Dandim 0416 Bute Saat Dampingi Pj Bupati Tebo Pada Pemberian Remisi Kepada Narapidana Kelas II B Muara Tebo

618
×

Ini Yang Disampaikan Dandim 0416 Bute Saat Dampingi Pj Bupati Tebo Pada Pemberian Remisi Kepada Narapidana Kelas II B Muara Tebo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEBO – Usai Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan E, S.H., M.Si, dampingi Pj Bupati Tebo H.aspan ST, beserta rombongan kunjungi Lapas Kelas II B Muara Tebo, Kamis(17/08/2023).

Di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI kali ini, dilakukan juga penyerahan remisi umum kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo.

Disela-sela acara tersebut Dandim menyampaikan, dalam sistem Pemasyarakatan, remisi merupakan hak Narapidana.

BACA JUGA :  Rupbasan Denpasar Gelar Pelatihan Simulasi hadapi Kondisi Darurat

“Artinya, bahwa Narapidana bisa memperoleh remisi apabila ia telah memenuhi syarat, baik secara substantif maupun administratif selama proses pemasyarakatannya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA :  Tempat Karoke Masih Nekat Beroperasi, Segel SatpolPP tak Punya Harga Diri?

Dalam acara turut hadir, Kapolres Tebo AKBP I.Wayan Arta Ariawan SH.SIK.MH, Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom, Sekda Tebo Drs Teguh Arhadi.MM, Kepala kejaksaan Negeri Tebo yang di wakili Safei,SH, MH (Kasi Datun), Kepala PN Tebo Diah Astutimi miftafiatun .SH.MH, Kakan kesbang pol kab Tebo Sugiyarto,S,P, Kalapas Muara Tebo Reinhards Indra Pitoy, Wadan Yon C Brimob Polda jambi AKP Lerius Lase, S.E, dan Danki kompi senapan B yonif R 142/kj Kapten Inf. Sahita Guru Singa. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *