NASIONALXPOS.CO.ID,CILACAP- Nasib memilukan menimpa RL wanita berusia 23 tahun warga Jln. Semangka Desa Menganti Kecamatan Kesugian Cilacap Jawa Tengah.
Wanita tewas ditangan mantan pacarnya tersebut menggegerkan warga Desa Menganti dab menjadi perbincangan warga.
RL meninggal dunia setelah dianiaya oleh mantan kekasihnya AS dengan cara dipukul dan diinjak bagian leher korban, bahkan tersangka AS juga sempat melakukan persetubuhan dengan jasad korbanya. Korban dengan cara ditarik sepanjang 500 meter dibuang di persawah dalam.kondisi tanpa busana.
Untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Pengadilan, Satreskrim Polresta Cilacap yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrin Kompol Guntur Arif Setiyoko menggelar Rekonstruksi di TKP pada Rabu (27/6/2023).
Guntur menyampaikan, terdapat 47 adegan yang dilakukan dalam Rekonstruksi kasus pembunuhan ini, “semua adegan sydah sesuai dengan apa yang tertulis dalam BAP, dan dalam kasus ini tidak ditemukan bahwa pembunuhan yang dilakukan tersangka AS bukan pembunuhan berencana, melainkan spontanitas, “, terang Guntur.
Sementara itu Rintis Tafonau selaku pengacara tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut mengatakan, kondisi tersangka dalam keadaan baik baik saja dan bisa menjalankan rekonstruksi dengan lancar.
“Kami selaku pengacara akan memberukan pendampingan hukum sampai nanti proses persidangan di pengadilan, “, kata Rintis.
Proses Rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polresta Cilacap berlangsung aman dengan pendapat penjagaan Satuan Samapta, mengingat dalam proses Rekonstruksi tersebut menjadi perhatian warga. (Junaedi)